UN Tak Dijadikan Syarat Kelulusan
JAKARTA - Komisi X DPR tidak hanya mencecar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terkait kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Jumat (26/4). Mayoritas wakil rakyat di komisi pendidikan itu juga meminta M Nuh membatalkan hasil UN sebagai syarat kelulusan.
Anggota Komisi X DPR, Reihan Iskandar, menyatakan bahwa Mendikbud
tidak cukup hanya minta maaf atas kegagalannya melaksanakan UN serentak
secara nasional. Sebab, persoalan UN bukan sekadar masalah teknis, tapi
lebih pada kelalaian.
"Jadi, harus ada langkah konkret, diputuskan saja hasil UN tidak
sebagai syarat kelulusan dan tiket masuk perguruan tinggi. Dengan
demikian saya yakin ini bisa membantu siswa kita yang tertunda
ujiannya," kata Reihan.
Lagipula, lanjut Reihan, proses masuk PTN dengan jalur undangan
sebenarnya sudah siap tanpa perlu tunggu hasil UN. Karena sampai saat
ini hasil pemindaiannya pun belum bisa dipastikan selesai.
Untuk membahas lebih dalam masalah UN ini, politikus PKS ini juga
mengusulkan segera dibentuknya panitia kerja (Panja) Evalusasi UN.
Apalagi sejak awal dirinya, termasuk Fraksi PKS cenderung menjadikan UN
hanya sebagai pemetaan, bukan penentu kelulusan.
0 comments:
Post a Comment
Tanggapan