Test Footer

LightBlog

Saturday, May 13, 2017

TRADISI BUDAYA MASYARAKAT SUKU KAILI

TRADISI BUDAYA MASYARAKAT SUKU KAILI


PENDAHULUAN

Suku Kaili adalah suku bangsa di Indonesia yang secara turun-temurun tersebar mendiami sebagian besar dari Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya wilayah Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu, di seluruh daerah di lembah antara Gunung Gawalise, Gunung Nokilalaki, Kulawi, dan Gunung Raranggonau. Mereka juga menghuni wilayah pantai timur Sulawesi Tengah, meliputi Kabupaten Parigi-Moutong, Kabupaten Tojo-Una Una dan Kabupaten Poso. Masyarakat suku Kaili mendiami kampung/desa di Teluk Tsomini yaitu Tinombo,Moutong,Parigi, Sausu, Ampana, Tojo dan Una Una, sedang di Kabupaten Poso mereka mendiami daerah Mapane, Uekuli dan pesisir Pantai Poso.
Untuk menyatakan "orang Kaili" disebut dalam bahasa Kaili dengan menggunakan prefix "To" yaitu To Kaili.
Ada beberapa pendapat yang mengemukakan etimologi dari kata Kaili, salah satunya menyebutkan bahwa kata yang menjadi nama suku Kaili ini berasal dari nama pohon dan buah Kaili yang umumnya tumbuh di hutan-hutan dikawasan daerah ini, terutama di tepi Sungai Palu dan Teluk Palu.

B.budaya suku kaili
Upacara pernikahan adalah upacara adat yang diselenggarakan dalam rangka menyambut peristiwa pernikahan. Pernikahan sebagai peristiwa penting bagi manusia, dirasa perlu disakralkan dan dikenang sehingga perlu ada upacaranya. seperti halnya upacara perkawinan masyarakat Kaili di Palu, bagi masyarakat Sulawesi Tengah secara keseluruhan, selalu ada upacaranya. Misalnya dimulai sejak sebelum kelahiran bayi, yakni upacara masa hamil, kemudian adat dan upacara kelahiran, adat dan upacara sebelum dewasa, adat dan upacara perkawinan dan upacara kematian. Dari sekian banyak upacara tersebut, maka upacara peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa dilakukan sangat unik.
Beberapa diantaranya adalah nopasoa(orang yang akan mandi uap), Nokolontigi (malam pacar),Mematua(kunjungan pengantin kepada mertua,dll tetapi pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan nokolotongi, dan adat mematua.sebagai  berikut, tentang upacara perkawinan dan tata cara perkawinan  :
A.     Nokolontigi (malam pacar)


Nokolontigi dilaksanakan pada malam hari dirumah calon pengantin perempuan, yang biasanya dilaksanakan sehari sebelum upacara akad nikah. Tujuan dari upacara adat tersebut antara lain ialah :
1.      Memeberikan kekuatan kepada kedua calon pengantin agar tidak mudah dipengaruhi oleh setan atau roh-roh jahat.
2.      Memberikan makna dan arti simbolik bagi keduanya tentang ancaman bilamana terjadi perceraian.
3.      Agar kedua calon pengantin dapat panjang umur, murah rezeki, hati tenang, pikiran tajam, dan banyak anak.
Adapun alat-alat kelengkapan upacara antara lain :
a.       Daun pacar (kolontigi) yang sudah ditumbuk halus yang dapat meberi warna merah pada telapak tangan, kaki, atau kuku calon pengantin.
b.      Sebuah baki dengan beberapa mangkok kecil berisi minyak kelapa, kapur sirih, bedak, dan kain putih untuk membersihkan tangan.
c.       Daun siranindi, atau daun pendingin dan sebuah bantal yang beralaskan daun pisang.
Nilai simbolis dari alat-alat perlengkapan tersebut adalah :
o   Daun pacar adalah lambang darah (pengorbanan bila mana bercerai)
o   Minyak kelapa digosok di kepala, simbol bahwa kepala itu  dipotong bilamana berkhianat.
o   Kapur sirih dan Bedak sebagai lambang batang leher yang akan disembelih.
o   Kain putih adalah lambang dari kain kafan (mayat).
Mengenai jalannya upacara Nokolontigi adalah sebagai berikut :
1.      Minta kesediaan kepada 5 orang, 7 orang atau 9 orang yang dituakan dan hadir pada saat upacara Nokolontigi berlangsung. Biasanya orang tua yang terpilih adalah biasanya orang tua yang memiliki status sosial ditengah masyarakat, orang yang murah rezeki, memiliki anak dan cucu, serta berhasil dalam mebina rumah tangganya. Penetapan 5 orang, 7 orang atau 9 orang terkait dengan tatus sosial calon pengantin.
2.      Oarang tua yang sudah ditetapkan jumlahnya dan mendapat kepercayaan itu meletakkan Kolontigi itu ( daun pacar yang sudah dihaluskan) sambil menggosok ditelapak tangan calon pengantin secara bergilir, sebagai simbol untuk memberi warna merah disekitar ditangan. Orang ketujuh atau kesembilan yang mendapat kesempatan terakhir menutup pemberian Kolontigi dengan cara mengangkat dan memutar-mutar lilin disekitar muka dan kepala calon pengantin dan setelah itu menghambur beras kuning kesekujur tubuh calon pengantin.
3.      Bagi calon pengantin laki-laki yang turut serta dalam acara Nokolontigi di rumah calon pengantin perempuan diteruskan dengan cara Nepadupa artinya suatu penghargaan terhadap calon pengantin laki-laki ditandai dengan pemberian sarung (buya sabe) yang telah dipersiapkan oleh keluarga calon pengantin perempuan  unntuk dipakai pengentin laki-laki pada upacara itu.
4.      Kemudian dilanjutkan dengan makanan jajan teradisional sekedarnya sebagai tanda ucapan syukur atas berlangsungnya upacara tersebut. Akhir dari upacara ini juga memaknai bahwa antara kedua calon pengantin itu telah terikat oleh ikatan batin. Setelah itu calon pengantin laki-laki diantar pulang kerumahnya.
B.       Mematua(Kunjungan pengantin kerumah mertua)
 
Mematua adalah kunjungan pengantin perempuan kerumah mertuanya. Tujuan upacara ini ialah memberi penghargaan dan penghormatan kepada mertuannya. Sebagai pertanda sudah adanya hubungan kekeluargaan dan sebagai balasan anak laki-lakinya yang sudah menjadi keluarga pihak wanita. Dengan cara ini maka secara resmi pengantin melaporkan diri pada pihak keluarga suaminya sudah menjadi anggota dari keluarga dari keluarga pihak suaminya. Juga dengan uapacara ini menghilangkan rasa keengganan, kekakuan pengantin perempuan dalam penyesuaian diri dalam lingkungan keluarga suaminya khususnya hubungan dengan mertuanya.
Upacara mematua ini dilaksanakan dirumah pengantin laki-laki dengan sajian kecil-kecilan, dimana dihadiri oleh seluruh kerabat dekat pihak laki-laki serta tua-tua adat. Biasanya pula sang suami berkewajiban mengantar sang istri mengunjugi rumah sanak keluarganya satu persatu untuk memperkenalkan diri secara lebih dekat.
Waktu pelaksanaan ini biasanya 5 sampai 7 hari sesudah pesta perkawinan, dan kadang-kadang tergantung dari situasi setelah pesta selesai. Dalam mematua ini kedua sang pengantin biasannya bermalam satu mala, kemudian kembali kerumah pengantin perempuan.
Mengenai jalannya upacara adalah sebagai berikut :
a.       Setelah waktu mematua ditentukan dan diberitahukan kepada mertua (orang tua laki-laki), maka pengantin baru diantar oleh orang tua perempuan dan beberapa orang keluarga dekat kerumah mertua laki-laki.
b.      Setibanya anak mantu dirumah, diadakan acara niingga yaitu pemasangan sejenis gelang yang terbuat dari manik-manik (botiga) yang dilakukan oleh orang tua perempuan laki-laki (mertua perempuan) kepada anak mantunya itu. Acara ini memberikan arti simbol bahwa anak mantunya resmi sebagai anggota keluarga pihak suaminya.
c.       Disamping acara niingga tersebut juga oleh mertuanya memberikan kepada anak mantunya sebuah kalung emas dan cincin emas yang langsung dipasangkan sendiri kepada leher dan jari manis anak mantunya itu. Pemberian ini sebagai manifestasi kasih sayang dan kegembiraan menyambut kedatangan anak mantunya yang baru.
d.      Selanjutnya diadakan makan bersama sekedarnya meliputi suasana santai, penuh dengan rasa kekeluargaan yang akrab. Dengan selesainya upacara tersebut maka selesai semua upacara-upacara dalam rangkaian perkawinan itu.
2.      ADAT Kehamilan PADA Suku kaili
Asal-Usul
Kesehatan bayi dalam kandungan harus selalu dijaga. Salah satu cara agar bayi dalam kandungan senantiasa sehat adalah dengan menjaga kesehatan si ibu yang mengandung si bayi. Sebelum dikenal adanya dokter yang mampu memeriksa dan mengobati seorang ibu yang sedang hamil, masyarakat tradisional mempunyai cara khusus untuk mengupayakan kesehatan si ibu yang sedang mengandung. Salah satu suku di Indonesia yang mempunyai cara khusus untuk menyembuhkan seorang ibu hamil  yang sedang sakit adalah Suku Kaili yang berada di Sulawesi Tengah, Indonesia.
1.            Upacara selamatan kandungan pada masa hamil pertama (Nolama Tai)

Upacara ini adalah upacara selamatan kandungan pada kehamilan anak yang pertama apabila kandungan berusia 7 bulan. Upacara ini sering dinamakan No jemparaka manu (memisah-misahkan bagian daripada daging ayam) atau biasa disebut mantale (membuat sesajian). Nama-nama itu ditonjolkan sesuai dengan penonjolan dari bagian upacara ini yaitu memenggal bagian daging ayam untuk upacara sebagai sesajian utama dalam upacara Nolama Tai. Upacara ini bagi masyarakat Kaili berbeda kualitas dan kuantitasnya sesuai dengan kedudukan sosial seseorang atau Vati seseorang dalam masyarakat.
a.       Maksud Penyelengaraan Upacara
Tujuan upacara ini adalah dimaksudkan agar kelahiran sang bayi dapat berlangsung dengan selamat tanpa cacat jasmani dan rohani, serta keselamatan ibu yang akan melahirkan, dan juga agar ibu terhindar dari gangguan-gangguan rate.
Dari mantera-mantera sando (dukun) diketahui bahwa tujuan upacara ini adalah agar anak yang lahir kelak tidak tuli, kudisan, bodoh, nakal, penyakitan, dan sebagainya. Menurut kepercayaan masyarakat Kaili bahwa leluhur mereka yang disebut rate selalu mengganggu dan menjadi sebab berbagai penyakit tersebut di atas, dan bagi bayi dalam kandungan apabila upacara diabaikan.
b.      Waktu Penyelenggaraan Upacara
Upacara ini dilakukan pada siang hari sebelum matahari condong ke barat. Hal ini sebagai suatu simbol bahwa bayi yang akan lahir kelak memiliki sumber kekuatan dan tenaga serta murah rezeki. Usia kandungan yang diupacarakan berkisar antara 7 sampai 9 bulan dan pantang untuk bulan ke 8 karena dianggap bulan yang kurang baik. Penetapan waktu ditetapkan dengan seksama melalu ilmu Kotika dengan cara menghitung hari bulan di langit yang dianggap sebagai hari baik dan disepakati oleh dua belah pihak orang tua suami istri dan sando.
c.       Tempat Penyelenggaraan Upacara
Upacara diselenggarakan di rumah dan tempat-tempat tertentu yang dianggap berkaitan dengan kekuatan magis religius, atau tempat yang dianggap dikuasai oleh kekuatan roh halus dan dihuni oleh rate di dalam dan di luar rumah. Di dalam rumah upacara ini dilaksanakan di beranda depan, yaitu di depan pintu rumah (tambale), sedangkan kalau di luar rumah disiapkan tempat tertentu sebagai tempat sesajian sesuai kondisi lingkungan desa bersangkutan.
d.      Penyelenggaran Teknis Upacara
Upacara ini dipimpin oleh seorang dukun wanita (sando) yang dapat berkomunikasi dengan mahluk halus dan telah berusia lanjut. Tidak kurang peranannya ialah orang tua kedua belah pihak yang menyediakan korban upacara seperti kambing atau domba bagi keluarga bangsawan dan ayam bagi keluarga biasa.
E.     Jalannya Upacara
Dalam upacara nolama bagi keluarga bangsawan, pertama ialah mengadakan undangan (pegaga), yaitu suatu undangan dengan jalan mengundang langsung dari rumah ke rumah jauh sebelum upacara diadakan. Bila telah tiba hari yang ditentukan, undangan-undangan dijemput kembali (neala) dari rumah ke rumah. Kegiatan ini disebut peonggotaka (suatu penghormatan dari keluarga yang berpesta) kepada orang tua adat.
Pada hari upacara diadakan penyembelihan kambing/domba yang disembelih tersebut dibakar/dipanggang di atas api (nilambu), sehingga seluruh bulu-bulunya habis terbakar. Maksudnya agar kulitnya dapat diproses menjadi bahan makanan. Sebelum dagingnya dipotong-potong hatinya diambil lebih dahulu yang biasa disebut nompesule (mengambil hati) dan langsung ditusuk dan dibakar sebagai bahan sesajian atau nilanjamaka (dijadikan sesajian).
2.  Pengobatan Ibu Hamil
Upacara Novero (upacara pengobatan apabila sang ibu yang hamil kurang sehat)
 

Upacara ini dapat juga dilaksanakan bagi ibu yang tidak hamil, namun ada perbedaan-perbedaan yang tidak berarti.
1.      Maksud Penyelenggaraan Upacara
Novero (mengobati penyakit) atau moragi ose (memberi warna warni beras) bertujuan untuk menyembuhkan ibu hamil dari penyakit yang dideritanya karena nilindo nuviata (diganggu mahluk halus).
2.      Waktu Penyelenggaraan Upacara
Upacara ini sering dilaksanakan serentak dengan upacara nolama, yaitu bila ibu hamil kelihatannya kurang sehat. Perbedaannya ialah nolama lebih dekat kepada pemujaan arwah nenek moyang, sedangkan novero lebih berorientasi kepada mahluk-mahluk halus yang dianggap jahat.
3.      Tempat Penyelenggaraan Upacara
Tempat upacara diadakan di luar rumah, di tempat yang dipercayai sebagai tempat hunian mahluk halus, seperti di tepi sungai, tepi pantai, di pohon-polion besar, dan sebagainya. Dan di sini pula dibuat suampela, sebuah tempat penyimpangan sesajian yang dibuat dari kayu bertiang tiga. Pada bagian atas dibuat sebuah anyaman dari ranting kayu atau bambu tempat sesajian itu disimpan, dan kulili (kayu yang dibuat seperti model parang, yang diberi warna belang hitam putih). Ketiganya (suampela, kulili, dan berbagai jenis makanan) merupakan perlengkapan upacara novero tersebut termasuk ose ragi (beras yang telah diberi warna-warni) seperti disebutkan di atas.
4.      Penyelenggara Teknis Upacara
Yang berperan dalam upacara ini ialah seorang dukun wanita sejak awal sampai dengan upacara ini selesai. Pihak-pihak lain yang terlibat terbatas dalam lingkungan keluarga terdekat saja, yang mempersiapkan perlengkapan upacara adat lainnya.
5.      Persiapan dan Perlengkapan Upacara
Perlengkapan-perlengkapan selain yang telah disebutkan di atas ialah membuat pekaolu nuvayo (tempat berlindungnya bayangan), maksudnya tempat roh kita berlindung bila mendapat gangguan mahluk halus. Juga perlengkapan yang disebut toge, yang dibuat semacam janur dari daun kelapa seperti bentuk tombak, kepala kuda yang berkepala dua dan berkepala sebelah dan lain-lain. Pada bagian bawah janur tersebut bersusun 4-5 dan yang terakhir inilah yang disebut pekaolu nuvayo. Perlengkapan lainnya ialah tuvu mbuli seperti yang telah disebutkan terdahulu.
Di dalam rumah disiapkan mbara-mbara (barang perhiasan/pakaian adat) yaitu vuya (sarung), baju, dan bulava (emas). Ketiganya disimpan di atas dula palangga (dulang berkaki).
Selanjutnya diadakan acara noronde (dialog dukun dengan orang-orang yang ada dalam rumah). Dialog tersebut terjadi sebagai berikut:
Dukun : "Nolompemo yanu!!" (Si Anu sudah sembuh). Orang di rumah menjawab : "Yo nalompemo" (Ya sudah), eva apu nitulaka uve (seperti api kena air), eva kuni niboli toila (seperti kunyit diberi kapur). Dukun naik ke rumah sambil berkata kepada ibu hamil: "niratakumo vayo miu, naialaku riviata, rikarampua, rirate njae, rirate vou" (saya sudah menemukan sumber kekuatan hidup yang hilang dari viata (setan/jembalang) dari para dewa dan roh-roh nenek moyang yang telah lama dan baru meninggal).
Acara terahir ialah noave ose niragi, bila ibu telah melahirkan dengan selamat, maka ose niragi (beras 4 warna) yang disebutkan di atas valas suji (semacam rakit kecil). Noave (mengalirkan) barang tersebut mengandung arti nompakatu (mengirimkan sesajian) tersebut kepada pue ntasi (penghuni laut) diiringi pula dengan mantera-mantera yang isinya minta segera ibu hamil yang sakit segera sembuh, dan karena penyakit sudah terbawa ke laut, pergi bersama penyakit.
Dengan selesainya acara ini, selesailah upacara novero tersebut bagi seorang ibu hamil yang kurang sehat.

3.  Upacara penyembuhan masyarakat dan tradisi lainnya
a.   Balia: Upacara Penyembuhan Penyakit Etnik Kaili


Etnik Kaili melakukan penyembuhan penyakit melalui dukun bila ada orang sakit yang dianggap ditegur oleh makhluk halus. Orang sakit itu diobati dengan suatu upacara yang disebut "Nobalia" atau "Novurake". Upacara Nobalia, yaitu: dukun membaca mantera-mantera kemudian ia menjadi kesurupan. Ketika dukun tersebut kesurupan maka menari-nari di atas bara api, yang kemudian ia melawan/mengusir makhlus halus supaya kembali ke tempat-nya atau berhenti mengganggu orang yang sakit. (anehnya belum satupun fotografer berhasil mengabadikan dukun menari diatas api)

Secara etimologi “Balia” berasal dari bahasa Kaili “Nabali ia” artinya “berubah ia”. Perubahan yang dimaksud dalam pengertian ini adalah ketika seseorang pelaku Balia telah dimasuki oleh roh halus, maka segala perilaku, gerak, perbuatan, cara berbicara sampai pada cara berpakaian orang tersebut akan berubah. Salah satu contoh, seorang pelaku Balia wanita, bila roh yang masuk ke dalam tubuhnya adalah laki - laki, maka ia pun langsung merubah cara berpakainnya seperti memakai sarung, kemeja, kopiah dan merokok. Gerak, tingkah laku dan cara berbicaranya pun tak ubahnya laki-laki. Sebaliknya, hal ini juga berlaku pada pelaku Balia pria yang dimasuki oleh roh halus wanita, dalam bahasa Kaili disebut “Bayasa” ( laki-laki yang berperilaku wanita ).

Pengertian lain tentang kata “Balia” adalah “bali ia” atau “robah dia”. Dalam pengertian ini, kata “robah dia” lebih dikonotasikan pada penyakit yang diderita seseorang yang diupacarakan agar disembuhkan. Sederhananya dapat diartikan merubah seseorang yang “sakit” menjadi “sembuh”.

Seperti diketahui bahwa nilai budaya merupakan konsep - konsep mengenai apa yang hidup dan alam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, penting, sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga masyarakat tersebut.

Demikian halnya dengan upacara ritual penyembuhan “Balia”. Dari pengertian kebudayaan serta unsur - unsurnya secara umum, Balia merupakan salah satu sistem kepercayaan etnis Kaili. Meskipun sebagian besar etnis Kaili ( To Kaili ) memeluk agama Islam, namun sampai saat ini masih memiliki kepercayaan yang berkaitan dengan animisme dimana segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini, baik buruknya, semua ada yang mengaturnya yaitu Tuhan Yang Maha Esa (bahasa Kaili: “Tupu Taala”). Selain kekuatan “Tuhan”, orang Kaili juga mempercayai adanya hal-hal gaib, kekuatan roh yang dapat mendatangkan petaka, musibah, penyakit, bila murka akan perilaku manusia.

Di kalangan etnis Kaili, kekuatan - kekuatan gaib itu dipercaya ada di mana-mana, dalam pengertian bahwa langit dan bumi serta segala isinya di dunia ini memiliki penghuni / penjaga. Kekuatan gaib di langit disebut “karampua” dan pemilik kekuatan gaib di bumi / tanah disebut “anitu”. Selain itu segala isi alam seperti batu, pohon, laut, gua, gunung, bukit, dan lain - lain, juga diyakini berpenghuni.

Kelalaian, pelanggaran dari perilaku manusia dalam kehidupannya membuat para penghuni dan pemilik kekuatan gaib tersebut murka dan memberikan azab bagi manusia berupa bencana atau penyakit. Konsekwensi dari segala kejadian tersebut, manusia diwajibkan untuk bertobat, memohon kepada “Penguasa” alam agar dijauhkan dari malapetaka, disembuhkan dari penyakit yang diderita. Wujud pertobatan itulah yang dilakukan oleh orang Kaili melalui upacara ritual “Balia” dengan memberikan sesajian sebagai persembahan seraya memohon kesembuhan dan keselamatan bagi umat manusia.

Mempelajari sejarah orang Kaili dari sudut antropologi, menurut legenda, cikal bakal orang Kaili berasal dari “bambu kuning”, erat kaitannya dengan “Sawerigading” Savi = lahir / timbul rigading = di bambu kuning ( bahasa Makassar ), artinya sama dengan bahasa Kaili “Topebete ribolovatu mbulava” atau “orang yang lahir / muncul dari bambu kuning”. Sawerigading diyakini oleh orang Kaili sebagai nenek moyang mereka, sehingga apa yang dilakukan oleh Sawerigading diikuti oleh oleh keturunannya, termasuk Balia.

Berdasarkan keterangan - keterangan dari tokoh - tokoh pelaku upacara ritual Balia, bahwa yang pertama - tama mempertunjukan Balia adalah Sawerigading. Balia yang dilakukan oleh Sawerigading berupa gerak - gerak tari seperti orang yang kesurupan sampai mengalami trance. Kala itu banyak orang yang datang menonton Balia, termasuk orang yang sakit. Anehnya ketika menyaksikan Balia, orang - orang yang sakit ketika sampai dirumahnya pulang menonton Balia, ia menjadi sembuh.

Dari peristiwa itulah, Balia mulai dilakukan oleh orang Kaili. Namun diyakini bahwa penyakit yang diderita tentu ada penyebabnya, hal ini sangat erat kaitannya dengan keyakinan dan kepercayaan kepada kekuatan gaib dan penghuni / penjaga alam semesta. Kaitan keterangan sejarah singkat orang Kaili seperti yang telah disebutkan bahwa antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dan semua apa yang dikerjakannya ( Ralfh L Beas dan Harry Hoijen:1954:2 ).

Ditengah perkembangan dan kemajuan peradaban dewasa ini, Balia sebagai salah satu media penyembuhan orang sakit, masih dilaksanakan oleh orang Kaili. Tak jarang dijumpai dalam pola hidup orang Kaili, bila ada anggota keluarga yang sakit, sudah dibawa ke dokter, diinapkan di rumah sakit, tapi tak kunjung sembuh, sebagai upaya penyembuhan secara adat istiadat diupacarakan dengan ritual Balia.

Pelaksanaan upacara ritual Balia umumnya dilaksanakan di tempat terbuka, seperti lapangan atau halaman rumah yang luas, terdapat sebuah bangunan besar tidak permanen yang dibangun secara gotong royong oleh keluarga yang akan melaksanakan upacara, dibantu oleh masyarakat sekitarnya. Bangunan ini disebut “Bantaya” atau balai pertemuan, tempat berkumpulnya para pelaku upacara selama prosesi upacara berlangsung. Waktu pelaksanaan upacara pada malam hari selama 3 - 4 hari berturut - turut. Penetapan waktu pelaksanaannya ditentukan oleh tokoh adat setempat, disesuaikan dengan hari baik menurut kepercayaan orang Kaili. Dalam upacara Balia instrumen musik berupa gendang, gong, lalove (suling panjang khas Kaili) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pelaksanaannya. Instrumen music ini dimainkan untuk mengiringi para pelaku Balia yang menari - nari (bahasa Kaili: Notaro) karena telah kesurupan roh halus.

Bila upacara Balia digelar, selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat. Ritual ini menjadi sebuah media pertemuan masyarakat dari segala tingkatan usia dan strata sosial. Selain sebagai sebuah bentuk upacara tradisi, Balia telah menjadi konsumsi hiburan masyarakat bahkan menjadi pasar kecil - kecilan karena masyarakat lainnya juga memanfaatkan momen ritual ini dengan menggelar dagangan makanan kecil seperti : kacang, pisang, kue-kue, minuman, dan lain - lain.

Balia adalah salah satu sistem kepercayaan etnis Kaili yang masih terpelihara, membentuk sebuah nilai, norma, etika, tatanan sosial orang Kaili di Sulawesi Tengah yang hingga kini belum ada satu pihak pun menolak keberadaannya. Terlepas dari ajaran Islam sebagai agama yang dianut oleh mayoritas etnis Kaili, Balia memiliki nilai seni yang tinggi sebagai salah satu local genius ( kearifan lokal ), wujud dari sebuah kebudayaan yang telah diakui oleh masyarakat Sulawesi Tengah sebagai culture icon ( ikon budaya ).

Apresiasi dan penghargaan, itulah yang sangat diharapkan terhadap ke - Bhinneka - an kebudayaan negeri ini. Menjaga, merawat, memelihara dan melestarikan kebudayaan sebagai perekat pemersatu bangsa, tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai pemilik kebudayaan tersebut. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai kebudayaannya.

B.Upacara Masa Kanak-kanak pada Suku Kaili (Nosuna / khitan)
 


Upacara ini sudah menjadi adat dan tradisi di kalangan masyarakat Kaili sejak masuknya Islam hingga dewasa ini, secara turun temurun. Upacara nosuna (khitan) dilaksanakan pada anak laki-laki dan perempuan. Namun pada bahagian ini hanya diuraikan khusus pada upacara nosuna bagi anak laki-laki yang dilakukan menjelang anak berumur sekitar 7 sampai 8 tahun, yaitu pada anak-anak yang belum memasuki puber atau balig (nabalego).
Maksud dan Tujuan Upacara
Upacara ini dilaksanakan karena mempunyai maksud dan tujuan tertentu menurut adat dan kepercayaan masyarakat setempat, yaitu :
Mentaati perintah agama (sunah Nabi) yang disebut Noinpataati Parenta Nabita (mengikuti perintah Nabi Muhammad SAW).
Nompakavoe koro (mensucikan diri) .
Nompataati ada (mematuhi adat kebiasaan masyarakat agar sang anak tersebut (yang disunat) terlepas dari dosa, di samping anak itu terhindar dari berbagai penyakit (perkembangan yang tidak normal baik psikhis maupun phisik).
Waktu Penyelenggaraan Upacara
Upacara ini memerlukan persiapan-persiapan yang cukup selain bahan yang dibutuhkan untuk upacara juga menentukan pula adanya kesiapan waktu yang baik untuk diselenggarakannya upacara ini, karena soal waktu adalah faktor menentukan suksesnya kelangsungan hidup anak yang disunat; keadaan waktu yang tidak baik merupakan pantangan timbulnya suatu kecelakaan pada diri sang anak. Menurut kepercayaan adat setempat bahwa pelaksanaan upacara ini hendaknya jatuh pada bulan ke 1, 4, 7, 10, 13, 16, 19, 22, 25, serta ke 28 bulan di langit (Nopalakia) telapak tangan, yakni diawali dari telapak tangan bagian dalam, jari kelingking, jari manis, jari tengah kemudian jari telunjuk lalu ibu jari. Setiap bulan yang jatuh pada bagian dalam telapak tangan dan jatuh pada jari tengah bagian dalam akan mempunyai arti yang baik, serta mendapatkan     keselamatan, rezeki bagi anak dan semua keluarganya.
Adapun hari-hari yang baik dalam melaksanakan upacara ini menurut palakia (buku perhitungan bulan), yaitu hendaknya jatuh pada hari Senin, Minggu, dan hari Jum'at yang sedianya dilaksanakan pada  siang hari jam 2 sampai jam 4, dengan alasan bahwa pada saat itu merupakan waktu yang menguntungkan untuk menuju keselamatan.

DAFTAR PUSTAKA

0 comments:

Post a Comment

Tanggapan