Pemprov Surati Pusat Minta Tambahan Kekurangan Dana BOS
*Penyaluran Dana BOS TW I Berkurang Rp11 MiliarPALU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta pemerintah pusat untuk menambah kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2013 untuk Sulteng sebesar Rp11 miliar lebih. Dana BOS pada Tri Wulan I yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Sulteng hanya sebesar Rp64 miliar lebih.
Kepala Seksi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
Sulteng Drs Astam Abdullah MSi mengatakan, total dana BOS Sulteng tahun
2013 sebesar Rp304 miliar lebih. Jumlah itu terbagi dana BOS untuk
tingkat SD sebanyak Rp222 miliar lebih dan untuk SMP sebanyak Rp81
miliar lebih.
Dana BOS tahun 2013 ini sedikit berkurang dibanding tahun lalu yang
mencapai Rp307 miliar lebih. Banyaknya dana BOS berdasarkan jumlah siswa
penerima dana BOS. Tahun 2013 penerima dana BOS untuk tingkat SD
sebanyak 383.748 orang, sedangkan SMP sebanyak 115.902 orang.
Namun, kata Astam dalam penyalurannya dari pemerintah pusat masih
terjadi kekurangan. Menurutnya, penyaluran tri wulan I itu mestinya Rp
76 miliar atau sebesar ¼ dari total dana BOS.
‘’Namun sesuai transfer dari Kementerian Keuangan ke Pemerintah
Provinsi Sulteng atau BPKAD Sulteng hanya sebesar Rp64 miliar lebih.
Sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp11 miliar lebih, ini jumlah yang
besar,’’ ujar Astam, kemarin (25/2).
Berdasarkan hal itu, Pemerintah Provinsi Sulteng telah menyurat ke
Kemenku dengan tembusan ke Kemendibud dan Kemendagri untuk meminta
penambahan kekurangan dana BOS di Sulteng. Surat dengan nomor
900/43.84/RoKeu, perihal penyaluran dana BOS 2012, itu sudah dikirim
pada 25 Januari 2013 lalu.
Astam menyebutkan, terjadi kekurangan penyaluran dana BOS TW I pada
karena pemerintah pusat mengacu pada data hasil rakor pendataan region
Makassar pada Oktober 2012 lalu. ‘’Ini penting diketahui agar kabupaten
memberikan data yang benar-benar akurat. Sebab provinsi hanya menerima
data dari kabupaten, sehingga jangan disalahkan provinsi,’’ ujar Astam.
0 comments:
Post a Comment
Tanggapan