Test Footer

LightBlog

Wednesday, March 13, 2013

Rapat Regional Pembangunan Kawasan Transmigrasi Wilayah Sulawesi Dimulai

Perencanaan PTB Berbasis Paradigma Baru

*Rapat Regional Pembangunan Kawasan Transmigrasi Wilayah Sulawesi Dimulai

PALU- Penyelenggaraan ketransmigrasian adalah merupakan program pilihan, yang dalam hal ini harus di sesuaikan dengan kebutuhan daerah.Penyelenggaraan pembangunan permukiman transmigrasi sekaligus menjadi tugas lintas sektor yang secara fungsional memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan program ketransmigrasian di suatu wilayah.
Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah di era reformasi saat ini, tuntutan perubahan paradigma bidang ketransmigrasian telah pula dilakukan dengan adanya penyempurnaan sistem penyusunan program, dimana mekanisme usulan program harus dilakukan secara berjenjang, dimulai dari usulan pemerintah kabupaten yang kemudian dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola MSi, saat membuka Rapat Regional Pembahasan Usulan Calon Lokasi Permukiman Transmigrasi Baru (PTB) program pembangunan kawasan transmigrasi tahun 2014, semalam, mengatakan bahwa prosestersebut tidak lain untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah menyangkut kebutuhannya, namun dengan tetap memperhatikan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. “SesuaiUndang-Undang Nomor 29 tahun 2009tentang Ketransmigrasian, yang mana persyaratan pembangunan sektor transmigrasi harus memenuhi kriteria layak program dan memenuhi persyaratan teknis yaitu, 2Cdan 4L” katanya di Silae Convention Hall semalam. 2C berarti Clean dan Clear sementara 4L adalah layak huni, layak berkembang, layak usaha, dan layak lingkungan.
Paradigma yang coba terus dikembangkan termasuk pada pembangunan kawasan transmigrasi di Sulawesi Tengah saat ini pun telah berubah menjadi kantong-kantong produksi hasil pertanian, terutamatanaman pangan yang ikut menunjang dan mempercepat   swasembada pangan di daerah Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut dikatakannya, paradigma baru pembangunan transmigrasi dikembangkanadalah pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi. Paradigma baru ini dimaksudkan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, serta strategi pemerataan investasi daerah.
“Untuk Provinsi Sulawesi Tengah telah dibangun KTM di kawasan Air Terang Kabupaten Buol, Kawasan Tawaru Kabupaten Morowali, Kawasan Ongka Raya di Kabupaten Parigi Moutong, kawasan Dataran Bulan di Kabupaten Tojo una-una dengan pola Hutan Taman Rakyat, dan kawasan Tampalore Kabupaten Poso,” terang Gubernur.
Sementara itu, Dirjen P2KTrans Kemenakertrans RI Jamaluddin Malik mengungkapkan, paradigma pengembangan kawasan transmigrasi ke depan tidak lagi hanya menitikberatkan pada target jumlah semata melainkan akan lebih fokus pada pola pengembangan masyarakat kawasan dan masyarakat penduduk setempat. Dia mengatakan, persyaratan teknis permukiman transmigrasi 2C dan 4L akan terus menjadi ketentuan wajib dalam menentukan calon permukiman transmigrasi baru di tiap daerah termasuk di Sulawesi Tengah.
Khusus untuk layak usaha, peran investor juga akan sangat krusial untuk ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi di daerah, peluang investasi pada kawasan transmigrasi di Sulteng, dikatakannya termasuk potensial. “Sulawesi tengah punya banyak potensi, termasuk KTM-KTM itu, potensinya besar, termasuk di Kabupaten Buol,” pungkasnya.
Rapat regional tersebut akan berlangsung hingga besok, dan akan membahas usulan-usulan calon lokasi PTB pada setiap kabupaten. Selain dihadiri Dirjen P2KTrans, dihadiri pula oleh Direktur PTPKT, Direktur PTT Dirjen P2KTrans, kepala-kepala dinas yang membidangi ketransmigrasian  provinsi dan kabupaten kota se Sulawesi, dan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, di antaranya Kadis Nakertrans Ir Abd Razak MT, dan Kabid Penempatan dan Permukiman Transmigrasi Disnakertrans Ir Basir Tanase MT, yang juga selaku ketua panitia penyelenggara.

0 comments:

Post a Comment

Tanggapan