Propam menahan LL
Seorang polisi yang diduga kurang waras menghebohkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah. Polisi berpangkat Inspektur Satu berinisial LL itu berteriak-teriak dan menantang berkelahi perwira menengah yang bertugas di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah.
Pejabat Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Winarto di Palu, Jumat 1 Februari 2013, mengatakan LL kini telah diamankan petugas Propam. Dia menjalani sidang disiplin yang pertama karena diduga melawan perintah atasan.
Propam menahan LL sejak Selasa, 29 Januari 2013. Saat itu lulusan Akademi Kepolisian angkatan 2007 itu berteriak-teriak dan menantang berkelahi perwira menengah yang bertugas di Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah. "Kalau dinalar, ini kan tidak pantas. Berteriak-teriak di depan Markas Polda," kata Winarto.
Saat ditangkap LL meronta-ronta ingin melepaskan diri, namun akhirnya dapat diamankan sejumlah petugas. Tak ayal, penangkapan LL menghebohkan sejumlah polisi yang sedang berada di lingkungan Polda Sulawesi Tengah saat itu. Winarto mengatakan, dalam waktu dekat LL akan segera menjalani tes psikologi terkait kelakuannya yang dianggap tidak wajar.
Saat menjalani masa penahanan, LL juga sempat mengumbar kekesalannya di situs jejaring sosial. Dalam pernyataan di situs pertemanan tersebut, LL menyebut sejumlah perwira di Polda Sulawesi Tengah bertindak tidak profesional dalam sejumlah kasus. Saat ini akun jejaring milik LL tersebut banyak dikunjungi masyarakat.
Winarto mengatakan petugas Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah belum menjerat LL dengan pasal pencemaran nama baik, masih sebatas melawan atasan. "Nanti masih ada proses sidang disiplin selanjutnya," katanya.
Selama Januari 2013, Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah telah menyidangkan lima polisi, dua di antaranya perwira pertama berpangkat Iptu LL dan AKP SE. AKP SE terlibat dalam penjualan bahan bakar minyak ilegal. Sementara, dua bintara lainnya melanggar aturan disiplin, dan seorang lainnya terlibat penembakan warga sipil di Kabupaten Sigi pada awal Januari 2013.